Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Digelar di Samarinda


jurnalharian.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) di Fugo Hotel Samarinda, Rabu (06/11/2024). Kegiatan ini mengangkat tema penting mengenai Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pergub Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan dari instansi pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Perisalah Legislatif Ahli Muda, Vivi Haryani, mewakili Sekretaris Dewan, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. “Pemahaman yang baik tentang produk hukum daerah akan membantu masyarakat dalam mengakses hak-hak mereka dan berpartisipasi dalam proses pembangunan,” ungkap Vivi.

Sementara itu, Rr Dewi Pamungkasingsasi, yang bertugas sebagai Pengelola Informasi Produk Hukum, menjelaskan tata cara pembentukan produk hukum daerah. Ia menekankan bahwa transparansi dalam proses legislasi sangat penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kami ingin masyarakat tahu bagaimana produk hukum ini dibentuk dan bagaimana mereka dapat terlibat dalam proses tersebut,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi, tetapi juga untuk menciptakan dialog antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan daerah.(adv)

Berita Terkait

Top