Samarinda Perluas Layanan Digital ke Lima Kecamatan Baru
jurnalharian.com – Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Setelah sukses dengan program kecamatan digital di Samarinda Seberang, kini Pemkot Samarinda akan memperluas penerapan program serupa ke lima kecamatan lainnya. Mochammad Arif Surochman, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Samarinda, mengatakan bahwa mulai Senin depan, lima kecamatan di Kota Tepian akan mengimplementasikan sistem digital ini setelah melakukan studi tiru ke Samarinda Seberang.
Lima kecamatan yang dimaksud antara lain Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Loa Janan Ilir. Para camat dari kecamatan-kecamatan tersebut telah menerima penjelasan dari Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, terkait penerapan sistem digital yang telah berjalan selama setahun di Samarinda Seberang.
Program ini mencakup dua jenis layanan: layanan tanpa tatap muka, yang dapat diakses melalui aplikasi Samargov, dan layanan tatap muka untuk proses yang memerlukan pengukuran atau survei, seperti izin tanah negara. Masyarakat yang menggunakan layanan digital akan menerima dokumen yang ditandatangani secara digital dan dapat mengaksesnya dalam bentuk elektronik.
Pemkot Samarinda berharap dengan adanya layanan digital ini, masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih cepat dan efisien.




