Peningkatan Pemahaman Reses DPRD Kaltim Melalui Sosialisasi di Balikpapan

jurnalharian.com, DPRD Kaltim mengadakan acara sosialisasi di Grand Jatra Balikpapan yang dihadiri oleh staf administrasi Sekretariat Dewan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan efektif.
Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, Gazali Rahman, Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur dari Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, bersama Dewi Supriyati, Auditor Ahli Madya, memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek pengawasan yang berkaitan dengan pelaksanaan reses. Mereka menjelaskan pentingnya pengawasan dalam memastikan bahwa kegiatan reses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesi kedua diisi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, yang didampingi oleh Pengelola Informasi Produk Hukum, Rr Dewi Pamungkasingsasi. Dalam sesi ini, mereka menjelaskan aspek hukum yang perlu dipahami oleh anggota DPRD dalam melaksanakan reses dan sosialisasi peraturan daerah. Mohammad Andayani, Analis Kebijakan Ahli Muda yang mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan), menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota DPRD dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta meningkatkan interaksi dan hubungan positif antara pemerintah dan masyarakat.(adv)