DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-3 dengan Agenda Penting


Jurnalharian.com, Samarinda, 4 Maret 2024 – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-3 dengan sejumlah agenda krusial. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, dan perwakilan Pj Gubernur Kaltim.

Salah satu agenda pertama adalah pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024. Ketua DPRD meminta persetujuan anggota dewan terhadap jadwal kegiatan yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Kaltim.

Agenda kedua terkait Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda Tahun 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda. Laporan dari Ketua Bapemperda, Rusman Yaqub, disampaikan, dan rapat memutuskan penetapan Perubahan Propemperda dan Ranperda Diluar Propemperda.

Selanjutnya, anggota DPRD Kaltim menyampaikan hasil reses atau aspirasi masyarakat yang dilakukan di enam Daerah Pemilihan (Dapil). Tiap fraksi menghadirkan perwakilan yang menyampaikan hasil reses dan aspirasi konstituen, yang selanjutnya diserahkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD Kaltim.

Laporan hasil reses dari Fraksi-fraksi:

  • Fraksi Golkar: Sapto Setyo Promono
  • Fraksi PDI Perjuangan: H Baba
  • Fraksi Gerindra: Akhmed Reza Fachlevi
  • Fraksi PAN: Bahruddin Demmu
  • Fraksi PKB: Selamet Ari Wibowo
  • Fraksi PKS: Encik Wardani
  • Fraksi PPP: Siti Rizky Amalia
  • Fraksi Demokrat-Nasdem: Puji Setyowati

Hasil laporan reses diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Asisten III Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi.

Agenda terakhir adalah sambutan Pj Gubernur Kaltim terhadap penyampaian hasil laporan reses atau jaring aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Kaltim. Riza Indra Riadi menyampaikan sambutan atas hasil laporan reses.

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan Kalimantan Timur. (adv)

Berita Terkait

Top