Sertifikasi Tanah Sekolah di Kaltim: Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan Pendidikan


jurnalharian.com, Sertifikasi tanah sekolah menjadi salah satu isu penting yang tengah diperhatikan di Kalimantan Timur (Kaltim). Salehudin, seorang anggota legislatif, menyoroti lambatnya proses sertifikasi tanah untuk sekolah-sekolah menengah atas (SMAN) dan kejuruan (SMKN) di wilayah tersebut. Menurutnya, masih banyak tanah sekolah yang belum memiliki sertifikat, yang berpotensi menghambat pengembangan infrastruktur pendidikan dan layanan yang optimal bagi siswa.

Dalam pernyataannya, Salehudin menekankan bahwa ketidakpastian mengenai status kepemilikan tanah sangat berdampak pada kemampuan sekolah untuk melakukan perencanaan dan pengembangan jangka panjang. “Saya sudah sering menyampaikan instruksi di berbagai forum, termasuk sidang paripurna, agar pemerintah segera mengadakan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelesaikan masalah ini. Ketidakpastian aset sekolah membuat penyediaan layanan pendidikan tidak optimal,” ujarnya pada Kamis (31/10/2024).

Meskipun tidak merinci lokasi spesifik tanah sekolah yang bermasalah, Salehudin mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga berkaitan dengan kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Sepertinya pemerintah tidak mempunyai pegawai atau tim yang khusus menangani permasalahan tanah yang di atasnya sudah dibangun sekolah oleh pemerintah. Koordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten yang sebelumnya mengurus urusan pendidikan SMAN/SMKN juga terlihat kurang,” tambahnya.

Salah satu dampak dari masalah ini adalah terhambatnya pembangunan sekolah baru. Beberapa proyek pembangunan terpaksa ditunda karena lahan yang akan digunakan belum dibebaskan. Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius, mengingat kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang memadai semakin mendesak di tengah pertumbuhan jumlah siswa.

Salehudin menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat proses sertifikasi tanah. “Tidak adanya sinkronisasi ini menjadi hambatan utama dalam mempercepat sertifikasi lahan sekolah. Kita perlu segera mencari solusi agar proses ini bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Di sisi lain, beberapa pihak mengusulkan perlunya pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk fokus menangani masalah sertifikasi tanah sekolah. Dengan adanya tim ini, diharapkan proses pengurusan sertifikat bisa lebih terkoordinasi dan terarah, sehingga tidak ada lagi tanah sekolah yang terabaikan.(adv)

Berita Terkait

Top