Keresahan Warga Sungai Kunjang Terkait Proyek Pematangan Lahan yang Mengancam Lingkungan

jurnalharian.com, Kalimantan Timur – Proyek pematangan lahan yang sedang berlangsung di Kecamatan Sungai Kunjang menjadi sorotan warga setempat yang merasa resah akan dampak negatifnya. Kegiatan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya banjir lumpur yang dapat merusak permukiman di sekitarnya. Warga yang tinggal di Jalan Kelapa Gading 2, RT 15, Kelurahan Karang Anyar, dan Jalan M Said, Gang 6, Blok F, RT 20, Kelurahan Lok Bahu, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap situasi ini.
Mulyadi, seorang warga berusia 50 tahun, mengungkapkan bahwa sejak proyek pematangan lahan dimulai, hujan deras sering kali menyebabkan air bercampur lumpur meluap ke rumah-rumah mereka.
Afif Raihan Harun, seorang anggota DPRD Kaltim, juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam proyek tersebut. Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk segera melakukan kajian ulang terhadap izin yang telah diberikan. “Proyek yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga harus diawasi dengan ketat,” tegas Afif.
Afif menambahkan bahwa pemahaman tentang dampak lingkungan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam setiap proyek pembangunan. Ia berharap masyarakat diberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai dampak yang mungkin terjadi akibat proyek tersebut. (adv)
– apri