Wacana Kembalinya Ujian Nasional Dapatkan Tanggapan Beragam dari Praktisi Pendidikan


jurnalharian.com, Wacana mengenai kemungkinan kembalinya Ujian Nasional (UN) di Indonesia kembali mencuat, seiring dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang berencana untuk mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak terkait sistem pendidikan nasional. Dalam upaya perbaikan ini, UN menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan sebagai alat evaluasi.

Salehuddin, seorang praktisi pendidikan yang aktif terlibat dalam diskusi kebijakan pendidikan, memberikan tanggapannya kepada UpdateKaltim.com. Ia menilai bahwa meskipun indikator keberhasilan pembelajaran seperti ujian memiliki peranan penting, hasil ujian tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran kelulusan siswa. “Indikator keberhasilan dalam pendidikan memang penting, tetapi ujian tidak seharusnya menjadi satu-satunya penentu kelulusan,” ujarnya.

Salehuddin menjelaskan bahwa tujuan utama dari evaluasi pendidikan seharusnya adalah untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan efektif. “Evaluasi harus mencerminkan sejauh mana siswa memahami materi, kemampuan berpikir kritis mereka, dan bagaimana mereka menerapkan pengetahuan yang diperoleh. Oleh karena itu, evaluasi yang diterapkan harus lebih holistik,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kebutuhan dan tuntutan zaman. Salehuddin merujuk pada kebijakan pemerintah yang menghapus Ujian Nasional pada tahun ajaran 2021, yang digantikan oleh Asesmen Nasional. Dalam kebijakan baru ini, Asesmen Nasional berfungsi untuk mengukur kualitas pendidikan secara lebih komprehensif melalui tiga komponen utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

“Ujian Nasional memang telah menjadi salah satu cara untuk menilai kualitas pendidikan, tetapi kita tidak boleh.(adv)

Berita Terkait

Top