Pokja Aturan DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Peraturan DPRD
jurnalharian.com, BALIKPAPAN – Guna meningkatkan pemahaman dan penerapan tata tertib di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Pokja Tata Tertib mengadakan sosialisasi peraturan DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pokja Tatib, Sarkowi V Zahry, dihadiri oleh pemimpin DPRD, termasuk Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud beserta Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman tentang peraturan baru dan melibatkan anggota DPRD dalam penyesuaian tata tertib yang lebih baik.
Dalam presentasinya, Sarkowi V Zahry menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan Pokja Internal dan Eksternal untuk mendapatkan sudut pandang yang lebih luas.
“Acara sosialisasi ini sangat penting untuk menyampaikan hasil kerja Pokja Tatib, terutama mengenai local wisdom.” Kami telah melakukan penyesuaian terkait penulisan dan lambang, agar peraturan ini dapat lebih mudah dipahami dan diterima oleh semua pihak. Acara juga dihadiri oleh Ketua Pokja Internal Jahidin, Ketua Pokja Eksternal Salehuddin, anggota pokja lainnya, serta pejabat dari Sekretariat DPRD Kaltim. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya memperkuat tata tertib di DPRD Kaltim. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua peserta dapat memahami dan mengimplementasikan peraturan baru dengan baik, serta berkontribusi pada peningkatan kinerja dan integritas lembaga legislatif di Kalimantan Timur.(adv)