Rapat Penyelarasan Pemprov Kaltim Ulas Tindak Lanjut LHR APIP
jurnalharian.com, SAMARINDA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, bersama pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim, turut serta dalam Rapat Koordinasi di Hotel Senyiur, Samarinda. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di Pemprov Kaltim.
Agenda utama rapat adalah membahas Tindak Lanjut Atas Laporan Hasil Review (LHR) oleh APIP terhadap Perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025. Dalam pertemuan ini, Sri Wahyuni mengingatkan kepada seluruh peserta tentang pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi LHR untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Saya berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.” Ini adalah langkah penting untuk memastikan anggaran dialokasikan dengan efektif dan efisien,” kata Sri Wahyuni.
Selanjutnya, Irfan Prananta, Inspektur Provinsi Kaltim, memberikan penjelasan teknis tentang LHR untuk membantu OPD memahami dan menerapkan rekomendasi.
Yusliando, Kepala Bappeda Kaltim, juga menekankan pentingnya melakukan tindak lanjut terhadap LHR dengan pendekatan tipologi. Ia menjelaskan catatan-catatan yang perlu diperhatikan, terutama terkait belanja modal dan belanja barang dan jasa. Diskusi interaktif dilaksanakan untuk memungkinkan Kepala Perangkat Daerah bertukar ide dan solusi dalam menghadapi tantangan. Rapat koordinasi diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran, sehingga program pembangunan di Kalimantan Timur dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(adv)
Penulis : jamal




