Dalam menanggapi situasi ini, DPRD Kaltim, di bawah pimpinan Seno Aji, telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengidentifikasi penyebab kelangkaan tersebut. Langkah konkret yang akan diambil adalah memanggil pihak terkait, termasuk PT Pertamina Patra Niaga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Seno Aji menjelaskan, “Pendistribusian yang tidak tepat sasaran menjadi penyebab kelangkaan Gas LPG 3 kilogram. Oleh karena itu, PT Pertamina Patra Niaga mengambil kebijakan untuk menjualnya terpusat di pangkalan resmi.” Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mencegah penyalahgunaan gas subsidi oleh masyarakat mampu.
Sejak awal Januari, PT Pertamina Patra Niaga telah mewajibkan pembeli gas LPG 3 kilogram untuk menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan penjualan gas ini terpusat di pangkalan resmi. Seno Aji mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian panik (panic buying) karena stok gas LPG 3 kilogram dipastikan tetap tersedia.
Dengan langkah-langkah koordinasi ini, diharapkan masalah kelangkaan gas LPG 3 kilogram dapat segera diatasi, dan distribusi subsidi dapat tepat sasaran sesuai dengan kebijakan yang diterapkan. (ADV)