Mewujudkan Pemerataan Akses dan Melestarikan Kebudayaan di Kalimantan Timur


Jurnalharian.com, Kutai Timur, 18 Februari 2024 – Dalam upaya mewujudkan pemerataan akses aktivitas dan meningkatkan kebudayaan di Benua Etam, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan program-program ini yang bertujuan untuk melestarikan kebudayaan turun temurun di Kaltim.

Salah satu tokoh penting yang turut serta dalam mensosialisasikan Perda ini adalah anggota DPRD Provinsi Kaltim, khususnya anggota Komisi III, Safuad. Safuad dengan aktif melakukan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya, yakni di Poros Bontang-Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Minggu (18/02/2024).

“Saya melaksanakan kegiatan ini sebagai wakil rakyat untuk membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga serta mewujudkan pemerataan akses aktivitas kebudayaan,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa penyebarluasan Perda Pemajuan Kebudayaan ini sangat penting dalam konteks pelestarian kebudayaan. Safuad menggarisbawahi pentingnya memberikan dukungan dan kepastian kepada para pelaku seni lokal agar semangat berkarya mereka tetap terjaga.

Safuad juga mengajak untuk menyebarkan Perda ini ke seluruh wilayah Kaltim, dengan tujuan menjaga keberlanjutan dan perkembangan kebudayaan, terutama untuk generasi muda.

Selain itu, dalam upaya pelestarian seni budaya, Safuad menyoroti pentingnya pemberdayaan pelaku seni lokal yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Kesenian Budaya. Menurutnya, hal ini merupakan alternatif yang lebih baik daripada mendatangkan artis dari ibu kota.

Safuad juga menekankan bahwa pelestarian seni budaya dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk penerbitan panduan bahasa daerah di Benua Etam.

Dia menyimpulkan bahwa penyebarluasan Perda ini juga merupakan antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat, baik yang bersifat lokal, nasional, maupun global, dengan harapan bahwa kebudayaan di Kaltim dapat terus berkembang dan lestari di tengah perubahan zaman. (adv)

Berita Terkait

Top