Rapat ini diadakan untuk membahas langkah tindak lanjut mengenai hasil Sosialisasi Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPR Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, juga dibahas pengawasan pengisian data untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Prov. Kaltim hingga tahap submit.
Norhayati mengingatkan agar proses pendaftaran PPPK oleh staf Sekretariat DPRD Prov. Kaltim dilakukan tanpa kesalahan, mulai dari pengisian data hingga pengunggahan dan submit.
Dalam rapat tersebut, Sekwan juga mendorong partisipasi Sekretariat DPRD Prov. Kaltim untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI yang akan datang. “Kita akan mengirimkan perwakilan dari Setwan untuk mengikuti perlombaan yang diadakan oleh Sekretariat KORPRI,” pesannya.
Rapat diakhiri dengan pembahasan persiapan untuk fasilitasi Rapat Koordinasi antara Pimpinan dan Ketua Fraksi dengan Pokja Internal DPRD Prov. Kaltim mengenai Komposisi Alat Kelengkapan Dewan.(adv)