Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja untuk Bahas Renja 2025


Jurnalharian.com, Balikpapan – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Kerja bersama Tim Renja untuk membahas penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Platinum, Balikpapan, pada Selasa (30/01).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim. Peserta rapat melibatkan pejabat struktural maupun fungsional, staf di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim, dan tenaga ahli Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim.

Hardiyanto menjelaskan bahwa penyusunan Renja dilakukan untuk merencanakan kegiatan kedewanan di tahun 2025. Dia menekankan pentingnya penyusunan tersebut mengingat pemerintah daerah akan segera menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Pada rapat, Hardiyanto juga menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun anggaran Renja 2025, terutama terkait belum adanya draft matriks kegiatan bulanan dari Tim Renja DPRD Kaltim. Dia menginginkan pembuatan matriks perbulan agar dapat menghitung volume dengan menyesuaikan harga satuan yang ada dan sesuai dengan program kegiatan tim renja.

Hardiyanto berharap agar tim renja segera menyelesaikan penyusunan kegiatan-kegiatan DPRD, terutama yang masuk dalam skala prioritas. Hal ini bertujuan untuk memudahkan Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun rancangan awal RKPD 2025. Rencana kerja DPRD Tahun 2025 terbagi dalam program atau kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan dasar hukum Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. (Adv)

Berita Terkait

Top