Pemerintah Kalimantan Timur Lanjutkan Langkah Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah


Jurnalharian.com, Dalam upaya pelestarian kebudayaan lokal, Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah strategis dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah pada Agustus 2023.

Romadhony Putra Pratama, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, menyoroti pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga bahasa lokal, terutama menjelang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.

“Kami telah mengesahkan perda yang bertujuan untuk memastikan bahwa bahasa lokal kami tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang,” ucap Romadhony.

Salah satu inisiatif konkret yang diambil adalah memasukkan bahasa lokal ke dalam kurikulum sekolah, sehingga generasi muda dapat mempelajari dan menghargai bahasa daerah mereka.

Romadhony menyebutkan bahwa Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan telah memulai penggunaan bahasa daerah dalam pengumuman keberangkatan, menunjukkan komitmen terhadap pelestarian bahasa.

Dia menegaskan bahwa kerjasama erat antara dewan dan pemangku kebijakan telah memungkinkan aspirasi masyarakat untuk terwakili dengan baik.

“Kami sering berdiskusi dengan pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan dihargai,” jelas Romadhony.

Romadhony menekankan bahwa beberapa bahasa daerah di Kalimantan Timur menghadapi ancaman kepunahan, dan oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk melindungi dan mengembangkan bahasa-bahasa tersebut.

“Harapan kami adalah, dengan inisiatif ini, kami dapat mempertahankan warisan budaya Kalimantan Timur dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terus menggunakan bahasa daerah mereka,” tutur Romadhony.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kampanye kesadaran bahasa daerah dan menyebarkan informasi ini melalui media sosial dan pendidikan.

“Ini adalah upaya kolektif. Mari kita rayakan dan lestarikan keanekaragaman bahasa daerah, yang merupakan bagian integral dari warisan budaya kami,” seru Romadhony.

Inisiatif ini diharapkan akan memotivasi wilayah lain di Indonesia untuk mengambil langkah serupa dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah, sehingga memperkaya keragaman budaya nasional. (Adv)

Berita Terkait

Top