Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Pembahasan Kerangka Acuan Kerja untuk Tahun 2026 Dipimpin Baharuddin Demmu
jurnalharian.com, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara Balikpapan. Rapat yang digelar pada Rabu ini bertujuan untuk membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir tahun 2026, yang menjadi langkah awal dalam menyusun program kerja DPRD ke depan.
Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin rapat didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Muhammad Samsun, serta sejumlah anggota Pansus Pokir lainnya, termasuk Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.
Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal dalam menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan, dan usulan pokok-pokok pikiran. Ia berharap bahwa proses ini dapat diselesaikan sebelum akhir bulan Januari, mengingat adanya tuntutan dari pemerintah untuk segera mengintegrasikan seluruh usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Baharuddin menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Sekretaris Daerah, telah mengeluarkan peringatan agar semua usulan DPRD harus dimasukkan ke dalam SIPD. (adv)




