DPRD Kaltim Siap Gelar Rapat Paripurna Setelah Pembagian Unsur Ketua AKD
jurnalharian.com, Kalimantan Timur – H Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, mengonfirmasi bahwa pembagian unsur ketua di alat kelengkapan dewan (AKD) telah rampung dan siap untuk disahkan dalam rapat paripurna mendatang. Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin usai menghadiri kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji, di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
“Sudah aman, sudah ada kesepakatan dengan fraksi-fraksi yang ada siapa yang duduk jadi ketua, wakil ketua, dan sekretaris di AKD,” ungkap Hasanuddin. Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antar fraksi yang diharapkan dapat memperkuat fungsi legislatif DPRD Kaltim.
AKD terdiri dari empat komisi, yaitu Komisi I, II, III, dan IV, serta Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Perda. Masing-masing komisi memiliki tugas yang berbeda dan berfokus pada isu-isu penting yang dihadapi masyarakat Kaltim.
Komisi I bertanggung jawab atas pemerintahan umum, ketertiban, dan hukum, sedangkan Komisi II membidangi keuangan daerah dan dunia usaha. Komisi III fokus pada infrastruktur dan energi, dan Komisi IV menangani pendidikan serta kesehatan. Dengan struktur yang jelas ini, DPRD diharapkan dapat lebih efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hasanuddin juga menekankan bahwa pengesahan di rapat paripurna adalah langkah penting untuk memastikan semua anggota dewan memahami peran dan tanggung jawab mereka. Dengan demikian, diharapkan DPRD Kaltim dapat berkontribusi lebih maksimal dalam pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Hasanuddin menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antar fraksi akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.(adv)
– apri




