DPRD Kaltim Gelar Rapat Strategis Terkait Zakat Profesi Di Pimpin Norhayati Usman
jurnalharian.com – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan zakat profesi di Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, memimpin rapat yang diadakan di Ruang Rapat Rumah Dinas. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci dari Sekretariat DPRD, termasuk Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah.
Agenda utama rapat adalah membahas Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 8 Tahun 2021 mengenai pengumpulan zakat profesi. Norhayati Usman mengungkapkan pentingnya program ini dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di daerah. Ia berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat.
Peserta rapat juga terdiri dari berbagai analis dan perencana, seperti Analis Kebijakan Ahli Muda Ismi Nila Sawitry dan Neneng Risnayani, yang memberikan perspektif dan masukan terkait strategi pengumpulan zakat. Diskusi berjalan dinamis, dengan fokus pada cara-cara inovatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat profesi.
Di akhir rapat, para peserta sepakat untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk merealisasikan instruksi gubernur dan memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat digunakan secara efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kaltim untuk berperan aktif dalam pengelolaan zakat di provinsi ini.(adv)




