DPRD Kaltim Fokus pada Penyusunan Tata Tertib untuk Meningkatkan Kinerja Anggota
jurnalharian.com, Balikpapan —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui Pokja Tata Tertib (Tatib) sedang menjalankan serangkaian rapat untuk menyusun tata tertib yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas DPRD. Dalam penjelasannya, Sarkowi V Zahry, Ketua Pokja dan politisi dari Fraksi Golkar, menekankan bahwa tanggung jawab utama Pokja adalah menyusun tata tertib yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Agenda rapat kali ini difokuskan pada pembahasan substansi tata tertib, dengan mengacu pada hasil kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia dan arahan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sarkowi menegaskan pentingnya menyusun tata tertib yang komprehensif agar dapat mendukung kinerja anggota DPRD Kaltim.
“Meskipun ada beberapa hal yang perlu dibahas, dasar hukum dalam penyusunan tata tertib tidak mengalami perubahan signifikan,” ujar Sarkowi. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Permendagri yang telah direvisi.
Dalam upaya meningkatkan kinerja anggota DPRD Kaltim, Pokja bertekad untuk mengakomodasi usulan dari anggota DPRD lainnya, selama usulan tersebut masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka berupaya merumuskan kearifan lokal yang relevan untuk dimasukkan dalam tata tertib yang baru, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan relevansi kinerja dewan.
Terkait dengan target waktu penyelesaian, Sarkowi mengungkapkan bahwa ada penambahan waktu dari rencana semula. Beberapa agenda penting yang masih perlu dilakukan meliputi rapat koordinasi dengan Pokja lainnya, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, serta konsultasi ke Kemendagri untuk memastikan finalisasi.
“Proses ini penting untuk memastikan bahwa tata tertib yang disusun benar-benar dapat diterima dan diimplementasikan oleh semua anggota DPRD. Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan produktif,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pokja Tata Tertib berharap dapat segera merampungkan tata tertib yang baru, sehingga DPRD Kaltim dapat beroperasi lebih efektif dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan masyarakat.(adv)




