Satgas Pedoman Tata Tertib DPRD Kaltim Konsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk Penguatan Penyusunan Peraturan Internal Dewan


jurnalharian.com, Jakarta –  Untuk meningkatkan kualitas peraturan internal, Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Kaltim Kalimantan Timur pada Tata Tertib (Kaltim) melakukan konsultasi formal dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) . Disiapkan oleh Sarkowi V Zahry, Satgas ini awalnya juga melibatkan Wakil Ketua DPRD Timur Panitia Kalimantan Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta diterima langsung oleh Sukaca, Plt. Direktur Departemen Produk Hukum Daerah, Departemen Umum Produk Hukum Daerah, Departemen Umum Otonomi Daerah.

Kunjungan ini merupakan langkah penting bagi Satgas Pedoman Perilaku DPRD Kalimantan Timur dalam merumuskan peraturan dewan baru, yang bertujuan untuk menjaring masukan strategis dari Kementerian Dalam Negeri. Kode etik ini diharapkan dapat membantu DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara lebih profesional dan sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Sukaca dalam kesempatan tersebut memberikan masukan mengenai pedoman pengembangan produk hukum daerah, termasuk peraturannya, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di tingkat nasional. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa peraturan dan perundang-undangan yang disusun dapat menjadi alat yang efektif untuk mengelola tugas dan fungsi direksi secara transparan dan akuntabel.

Selain pimpinan, ada juga beberapa anggota Satgas DPRD Tatib Kaltim, seperti Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, Subandi, H Baba, Selamat Ari Wibowo, Fadly Imawan, Guntur, Damayanti, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Hartono Basuki, Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Muin, Sabaruddin Panrecalle dan Nurhadi Saputra.

Sarkowi V Zahry menilai konsultasi ini bermanfaat khususnya untuk mendapatkan gambaran standar pengembangan regulasi sesuai dengan peraturan dan kebutuhan daerah. “Kami ingin memastikan peraturan yang kami susun dapat menjadi landasan yang kokoh untuk meningkatkan kinerja DPRD dan lebih memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Melalui hasil konsultasi ini, DPRD Kaltim berharap dapat segera menyelesaikan peraturan yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan regulasi di daerah, serta menciptakan lembaga yang lebih efisien dalam menjalankan fungsinya.(adv)

Berita Terkait

Top