Rapat Penyelarasan DPRD Kaltim Bahas Bahan AKD Secara Proporsional


jurnalharian.com, Balikpapan – Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi dengan para pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Sekretariat DPRD Kaltim  di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pokja Internal, Jahidin, dan membahas perhitungan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan mengacu pada prinsip proporsionalitas dan kelayakan.

Dalam rapat tersebut, hadir juga Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Ananda Emira Moeis. Ketua Fraksi DPRD Kaltim yang berpartisipasi termasuk Muhammad Samsun, Firnandi Ikhsan, Sigit Wibowo, Damayanti, Nurhadi Saputra, dan Agus Suwandi, bersama anggota Pokja Internal seperti Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, Andi Satya Adi Saputra, dan Andi Faisal Assegaf.

Jahidin menjelaskan bahwa pembahasan komposisi AKD perlu memperhatikan perolehan kursi partai atau fraksi secara proporsional, sambil tetap mempertimbangkan asas kepantasan. “Kami merekomendasikan agar AKD dibentuk berdasarkan perolehan kursi yang adil, tetapi tetap memperhatikan kepantasan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Keputusan akhir mengenai komposisi AKD akan disepakati bersama oleh pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Kaltim. Jahidin berharap AKD dapat segera terbentuk agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, khususnya dalam membahas APBD tahun 2025. “AKD sangat penting untuk kelancaran tugas DPRD, terutama dalam menyelesaikan pembahasan anggaran. Semoga segera terbentuk agar fungsi DPRD dapat berjalan optimal,” harap Jahidin.(adv)

Berita Terkait

Top