Otorita IKN Paparkan Realisasi Anggaran 2024 dan Usulan Tambahan Rp21,1 Triliun untuk 2026


Jurnalharian.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memaparkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Anggaran Tahun 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Dalam rapat tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan capaian dan kebutuhan anggaran lembaga yang dipimpinnya.

Sepanjang 2024, Otorita IKN mengelola anggaran sebesar Rp672,11 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran hingga akhir tahun mencapai 93,17 persen atau Rp626,24 miliar. Basuki menegaskan bahwa seluruh program kerja tahun tersebut telah terlaksana 100 persen sesuai rencana.

Anggaran tahun 2024 difokuskan pada pelaksanaan dua program Prioritas Nasional, yakni pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan (Prioritas Nasional 6), serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi (Prioritas Nasional 7). Hal ini menunjukkan komitmen Otorita IKN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan tata kelola yang bersih.

Hingga akhir 2024, nilai aset tetap Otorita IKN tercatat mencapai Rp1,4 triliun. Aset tersebut mencakup tanah seluas 2,22 juta meter persegi, bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta berbagai peralatan dan fasilitas penunjang lainnya.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp16,13 triliun di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp5,05 triliun. Dengan demikian, total usulan anggaran yang diajukan ke Kementerian Keuangan mencapai Rp21,1 triliun. Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat pada 4 Juli 2025.

“Tambahan anggaran ini penting untuk pembangunan tahap kedua IKN, termasuk gedung dan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya,” ujar Basuki di hadapan anggota Komisi II DPR RI. Ia menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan agar target 2028 tercapai.

Basuki juga mengungkap bahwa total kebutuhan anggaran untuk IKN hingga 2028 telah mendapatkan persetujuan Presiden RI Prabowo Subianto, yakni sebesar Rp48,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan strategis yang menjadikan IKN sebagai ibu kota pemerintahan dan politik Indonesia pada 2028.

Berita Terkait

Top