Mengharuskan Penciptaan Kawasan Bebas Asap Rokok untuk Perlindungan Kesehatan Ibu dan Anak : UJar Andi Satya
jurnalharian.com, pentingnya penciptaan kawasan bebas asap rokok sebagai langkah strategis untuk mendukung kesehatan ibu dan anak. Dalam sebuah acara di Cafe Bagios, Andi Satya mengungkapkan bahwa hak untuk mendapatkan udara bersih tanpa asap rokok adalah hak setiap warga negara. Ia menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh paparan asap rokok, terutama bagi perokok pasif, yang sering kali menjadi korban tanpa pilihan.
“Ini adalah representasi dari keluhan banyak ibu yang merasa terpapar asap rokok tanpa ada perlindungan,” ujar Andi Satya. Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap dampak asap rokok terhadap kesehatan anak-anak dan perempuan hamil. Dalam pandangannya, perlindungan terhadap kelompok rentan ini harus menjadi prioritas dalam kebijakan kesehatan publik.
Andi Satya mendorong DPRD Kaltim untuk segera memperjuangkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawasan bebas asap rokok di berbagai tempat publik, termasuk sekolah-sekolah. Ia menegaskan bahwa anak-anak di lingkungan sekolah sangat rentan terhadap paparan asap rokok, dan banyak di antara mereka yang mulai merokok pada usia yang sangat muda. “Edukasi tentang bahaya rokok harus dimulai sejak usia dini,” tegasnya, menyoroti pentingnya pendidikan kesehatan bagi generasi muda.
Lebih jauh, Andi Satya menjelaskan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok adalah langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari kebiasaan merokok. Ia percaya bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, masyarakat akan lebih sadar akan bahaya merokok, serta perlindungan terhadap mereka yang tidak merokok, terutama anak-anak, akan semakin kuat.
Andi Satya berharap agar Perda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung kebijakan ini agar dapat berjalan efektif.(adv)