Pematangan Lahan di Samarinda Dikhawatirkan Menyebabkan Bencana, Afif Raihan Harun Minta Evaluasi
jurnalharian.com, Afif mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk segera melakukan kajian ulang terhadap izin yang telah diberikan untuk proyek tersebut. Ia menekankan pentingnya evaluasi yang cermat terkait dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Afif menjelaskan bahwa proyek pematangan lahan harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang, termasuk analisis dampak lingkungan yang menyeluruh. “Dinas PUPR harus melibatkan berbagai pihak dalam proses ini, termasuk pimpinan dinas dan warga setempat. Diskusi yang inklusif sangat penting untuk mengidentifikasi dan mengurangi potensi bencana yang bisa terjadi akibat proyek ini,” kata Afif.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga tidak merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kontraktor yang mengerjakan proyek ini, yang menurut informasi yang ia terima, memiliki riwayat masalah yang perlu diwaspadai.
“Saya mendengar bahwa kontraktor yang terlibat dalam proyek ini bermasalah. Ini adalah hal yang sangat serius, dan Dinas PUPR harus memberikan teguran keras agar proyek ini tidak berjalan tanpa pengawasan yang memadai,” tegasnya.
Afif juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek pematangan lahan, terutama di kawasan yang rawan bencana alam, seperti longsor. Ia berharap Dinas PUPR dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa proyek-proyek yang berdampak besar terhadap lingkungan dan keselamatan warga tidak dibiarkan tanpa perhatian yang serius.(adv)




