Sigit Wibowo Serukan Perlunya Keberlanjutan Lahan Pertanian untuk Pangan Kaltim
jurnalharian.com, Sigit Wibowo mengingatkan bahwa lahan pertanian harus dilindungi agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan non-pertanian. “Rencana mencetak sawah baru seluas 150 hektare di Kecamatan Sambutan, Samarinda, jelas positif. Kita harapkan pemerintah kabupaten lain di Kaltim melakukan hal serupa, termasuk Pemprov Kaltim,” kata Sigit.
Sigit menyoroti bahwa jika lahan tidak dipersiapkan dengan baik, akan sulit untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi area pertanian. “Ya, harusnya begitu. Kalau kita tidak siapkan lahannya dari sekarang, nanti sudah jadi bangunan, kan repot,” imbuhnya. Ia mengapresiasi adanya program pengembangan lahan sawah di beberapa daerah, seperti Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, ia juga menekankan bahwa beberapa wilayah lain, termasuk sebagian besar Samarinda, masih memerlukan perhatian lebih dalam penyediaan lahan untuk sektor pertanian.
“Di PPU itu ada kan, di daerah Sebakung. Itu saya lihat ada lahannya, begitu pun dengan Kukar. Tapi daerah-daerah lain, seperti Samarinda yang baru sebagian, masih harus ditingkatkan. Kami minta Bupati dan Wali Kota juga lebih proaktif menyiapkan lahan,” tambah Sigit.
Ketersediaan lahan pertanian, menurut Sigit, sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di Kalimantan Timur. Ia mencontohkan negara seperti Singapura yang harus bergantung pada impor pangan karena keterbatasan lahan pertanian. “Seharusnya kita bisa bekerja di sini untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri,” ujarnya.
Sigit menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan keberhasilan program ini. Ia berharap agar kebijakan yang mendukung sektor pertanian menjadi prioritas di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan urbanisasi. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, Sigit yakin Kalimantan Timur dapat mencapai ketahanan pangan yang lebih baik.(adv)