Shemmy Beri Apresiasi Pada Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Eks Tambang di Kutai Timur Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
jurnalharian.com, Dalam sebuah langkah yang dianggap inovatif, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menyampaikan apresiasi terhadap kesepakatan antara PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dan Koperasi Aroma untuk pemanfaatan lahan eks tambang seluas 338 hektar di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur. Lahan yang sebelumnya tidak produktif ini akan dialokasikan untuk pengembangan perkebunan sawit, yang diharapkan dapat mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kerja sama ini merupakan langkah positif untuk mengatasi tantangan lingkungan dan sosial di daerah tersebut. Saya yakin langkah ini mampu menjadi aset ekonomi baru bagi masyarakat setempat,” ujar Shemmy. Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan eks tambang akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan mereka.
Shemmy juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara perusahaan batubara dan koperasi dalam memanfaatkan lahan yang telah menjadi lahan mati. “Semakin banyak perusahaan batubara yang bisa bekerja sama dengan koperasi atau melibatkan masyarakat sekitar, semakin banyak lahan eks tambang yang dapat diubah menjadi lahan produktif,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Shemmy berharap tingkat pengangguran di daerah tersebut dapat berkurang dan taraf hidup masyarakat dapat meningkat. “Keterlibatan masyarakat sebagai petani sawit di perkebunan ini akan memberikan peluang kerja dan meningkatkan pendapatan mereka,” jelasnya.
Lebih jauh, Shemmy mengungkapkan bahwa inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya untuk memanfaatkan lahan eks tambang dengan cara yang serupa. “Kami berharap program ini dapat diterapkan di daerah lain, sehingga lahan-lahan yang sebelumnya tidak produktif bisa dihidupkan kembali,” tutupnya, menunjukkan harapan akan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.(adv)