Rapat Internal Pansus DPRD Kaltim Di Hadiri Sabaruddin Panrecalle, Fadly Imawan, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Bahas Penyusunan Pedoman Pokok-Pokok Pikiran
jurnalharian.com, Balikpapan, 22 November 2024 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang bertugas membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran menggelar rapat internal di ruang rapat Edelweis, Lantai 6 Astara Hotel Balikpapan, pada Jumat (22/11/2024). Rapat ini diadakan untuk merumuskan rencana kegiatan Pansus dalam menyusun pedoman yang akan menjadi panduan bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, serta sejumlah anggota Pansus lainnya, termasuk Sabaruddin Panrecalle, Fadly Imawan, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, dan Husin Jufri. Dalam pertemuan ini, para anggota Pansus membahas berbagai hal terkait penyusunan pedoman, termasuk pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Yenni Eviliana menekankan bahwa pedoman ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pokok pikiran yang kami susun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Oleh karena itu, pedoman ini harus komprehensif dan inklusif,” ungkapnya.
Selama rapat, anggota Pansus juga mendiskusikan tantangan yang mungkin dihadapi dalam penyusunan pedoman, termasuk perlunya koordinasi yang baik antaranggota dan dengan pihak-pihak terkait. Fadly Imawan menambahkan, “Kami perlu memastikan bahwa pedoman ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.”
Rapat internal ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menyusun pedoman yang efektif dan bermanfaat bagi DPRD Kaltim. Pansus berkomitmen untuk menyelesaikan tugas ini secepatnya agar pedoman dapat segera diterapkan dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan di daerah.(adv)