Proyek Perataan Tanah di Samarinda Menyebabkan Banjir Lumpur, Afif Rayhan Harun Minta Evaluasi
jurnalharian.com, Samarinda – Proyek perataan tanah yang dilaksanakan di kawasan Perumahan Premiere Hill, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, telah menimbulkan masalah serius bagi warga setempat. Afif Rayhan Harun, seorang tokoh masyarakat dan anggota legislatif, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banjir lumpur yang merendam Jalan Kelapa Gading akibat aktivitas proyek tersebut. Menurutnya, insiden ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari Pemerintah Kota Samarinda.
Afif menekankan bahwa evaluasi izin proyek harus dilakukan secepatnya. Ia berpendapat bahwa kejadian banjir lumpur ini menandakan adanya kelalaian dalam analisis dampak lingkungan yang seharusnya dilakukan sebelum proyek dimulai. “Pengembangan kawasan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Kejadian ini adalah alarm yang harus dijadikan bahan evaluasi bersama,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa perlunya langkah-langkah preventif untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Dalam pandangannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda perlu lebih berhati-hati dalam memberikan izin proyek, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami bencana. “Jika perataan tanah di kawasan seperti ini tidak direncanakan dengan matang, maka dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat,” kata Afif, yang menyerukan perlunya kebijakan yang lebih ketat dalam pengawasan proyek-proyek pembangunan.
Afif juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak pengembang kepada masyarakat setempat. Ia meminta agar warga mendapatkan informasi yang jelas mengenai status izin proyek dan alasan di balik pencabutan segel dari lokasi proyek.(adv)