Perda Kepemudaan: Sapto Dorong Generasi Muda Kaltim untuk Siap Hadapi Tantangan Global
jurnalharian.com, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, yang ditujukan kepada masyarakat, terutama generasi muda. Agenda ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pemuda mengenai hak dan kewajiban mereka serta memperkuat peran mereka dalam menghadapi tantangan di era global.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Kalimantan Timur, Sapto menjelaskan bahwa Perda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung perkembangan pemuda. “Perda ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mendukung perkembangan pemuda agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan, termasuk era digital dan persaingan global,” ungkapnya.
Sapto menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dari berbagai aspek, seperti mental, keterampilan, dan literasi digital. Ia mengatakan bahwa Perda ini menegaskan perlunya pembekalan yang seimbang antara pengetahuan akademik dan keterampilan praktis. “Generasi muda harus memiliki kesiapan diri, baik dari sisi mental, keterampilan, maupun literasi digital,” ujarnya.
Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, Sapto juga memberikan dorongan kepada pemuda untuk mengembangkan kemampuan berbahasa asing, seperti bahasa Inggris dan Mandarin. “Kemampuan berbahasa asing sangat penting agar tidak kalah dalam persaingan global,” tambahnya. Ia berharap dengan kemampuan berbahasa asing, generasi muda di Kaltim dapat membuka lebih banyak peluang dan bersaing di tingkat internasional.(adv)