DPRD Kaltim Rencanakan Pembentukan Pansus untuk Perkuat Fungsi Legislatif
jurnalharian.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang dalam tahap persiapan untuk membentuk empat panitia khusus (Pansus) yang akan membahas berbagai isu penting terkait fungsi legislatif. Rapat internal yang berlangsung pada Selasa, 12 November 2024, menjadi wadah bagi pimpinan DPRD dan pejabat terkait untuk merumuskan langkah-langkah pembentukan Pansus tersebut.
Ekti Imanuel, salah satu pimpinan DPRD Kaltim, mengungkapkan bahwa keempat Pansus yang direncanakan akan membahas Rencana Kerja DPRD, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, serta Kode Etik dan Tata Beracara DPRD. “Pembentukan Pansus ini sangat penting untuk memastikan bahwa DPRD Kaltim dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moesi, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, serta ketua-ketua fraksi seperti Muhammad Husni Fahruddin dari Fraksi Golkar, Damayanti dari Fraksi PKB, Firnadi Ikhsan dari Fraksi PKS, dan Sigit Wibowo dari Fraksi PAN-Demokrat. Selain itu, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan sejumlah pejabat serta tenaga ahli juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Pansus Rencana Kerja DPRD akan bertanggung jawab untuk membahas dan merumuskan rencana kerja tahunan DPRD Kaltim, yang mencakup target-target kinerja dan strategi pelaksanaan. Sementara itu, Pansus Pokir DPRD akan berfokus pada pengumpulan dan pengusulan aspirasi masyarakat yang diterima anggota DPRD selama masa reses.(adv)