DPRD Kaltim Masih Negosiasi Pembentukan AKD, Pansus Siap Jalankan Fungsi
jurnalharian.com,
Anggota DPRD Kaltim, DR. Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa pembagian posisi strategis di AKD memerlukan pendekatan yang adil dan proporsional, mengingat dinamika politik yang ada.
“Pembentukan AKD itu mengacu pada tata tertib yang sudah kita sahkan. Secara regulasi, semua sudah siap. Namun, substansinya terkait dengan lobi-lobi politik antarfraksi,” ungkap Sarkowi, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD. Ia menekankan pentingnya negosiasi ini untuk memastikan bahwa posisi pimpinan AKD mencerminkan perolehan kursi di Dewan, di mana fraksi dengan kursi lebih banyak berhak menduduki posisi strategis.
“Ini kita atur agar adil. Namun, karena proses negosiasi masih berjalan, pembentukan AKD belum dapat diselesaikan,” tambahnya. Meskipun AKD belum terbentuk, Sarkowi menegaskan bahwa fungsi DPRD tetap berjalan dengan baik. Ini dimungkinkan oleh pembentukan empat Pansus yang bertugas mengawal berbagai agenda kerja DPRD.
“Sekarang ada empat Pansus yang sudah terbentuk, yaitu Pansus Tata Beracara, Pansus Panduan Pokok-Pokok Pikiran, Pansus Pokok-Pokok Pikiran, dan Pansus Rencana Kerja DPRD. Saya sendiri menjadi ketua untuk Pansus Rencana Kerja,” jelasnya. Keberadaan Pansus ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa aktivitas DPRD tetap berjalan meskipun pembentukan AKD masih dalam proses.
Sarkowi optimis bahwa pembentukan AKD dapat diselesaikan pada awal Desember 2024. “Kami yakin semua proses negosiasi akan selesai sebelum Desember. Tenang saja, ‘Belanda masih jauh’,” ujarnya dengan nada bercanda. Ia menambahkan bahwa pembentukan AKD memerlukan kesepakatan politik yang matang antarfraksi, sehingga dapat menciptakan harmoni dan efektivitas dalam menjalankan fungsi.(adv)