DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Jalan untuk Mengurangi Kemacetan
jurnalharian.com, Meskipun awalnya diharapkan proyek ini dapat dilaksanakan secara multi years, DPRD Kaltim kini harus beralih pada rencana pengerjaan dalam satu tahun, dimulai tahun 2024, akibat kurangnya respons dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Proyek jalan trase ini, yang menghubungkan Samarinda ke Bandara APT Pranoto melalui Batubesaung, diharapkan dapat memberikan solusi bagi kemacetan yang selama ini melanda jalur dalam kota. Jalan ini akan dimulai dari ruang ring road di Jalan HM Ardans, Sempaja Utara, dan mencakup pengembangan dari Sempaja Utara hingga simpangan APT Pranoto dan Sambera, yang sudah memiliki badan jalan yang siap untuk diperbaiki.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah peningkatan dan pelebaran jalan serta proses pembebasan lahan. Namun, kami di DPRD Kaltim hingga kini belum menerima laporan terkini dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengenai progres proyek ini,” ujar anggota DPRD Kaltim, Sapto, dalam pernyataan resminya.
Sapto menekankan bahwa pembangunan jalan trase ini sangat mendesak untuk diselesaikan, mengingat arus kendaraan yang meningkat antara Samarinda dan APT Pranoto, serta ke Sambera melalui Simpang Tiga Muara Badak. Menurutnya, saat ini, kendaraan besar masih menggunakan jalur dalam kota Samarinda, seperti Jalan KH Wahid Hasyim, PM Noor, dan DI Panjaitan, yang sudah diketahui rawan macet, banjir, dan kecelakaan.(adv)