Andi Satya Adi Saputra Soroti Tantangan Guru Honorer dalam Pendidikan
jurnalharian.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Di tengah perayaan Hari Guru Nasional 2024, Andi Satya Adi Saputra, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib guru honorer yang akan terancam dengan kebijakan pemerintah yang berencana menghapus status mereka pada tahun 2025. Dengan kebijakan ini, pemerintah hanya akan mengakui tiga jenis kepegawaian: Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, dan P3K paruh waktu.
“Penting bagi kita untuk memahami bahwa banyak guru honorer di Kaltim yang masih mengandalkan status mereka saat ini. Jumlah guru PNS di daerah kita juga sangat terbatas. Jika tidak ada langkah konkret, dampaknya bisa sangat signifikan bagi pendidikan di Kaltim,” ujar Andi saat memberikan pernyataan.
Andi Satya menegaskan bahwa pemerintah harus membuka peluang bagi guru honorer untuk beralih status menjadi ASN atau P3K. Ia mengungkapkan keyakinan bahwa regulasi yang mendukung transisi ini sedang dirumuskan di tingkat pusat. “Kita perlu melindungi para guru honorer ini. Pemerintah pusat harus menjamin adanya mekanisme transisi yang adil, sehingga mereka tidak kehilangan pekerjaan, tetapi justru mendapatkan status yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Andi juga menekankan pentingnya peningkatan tunjangan bagi guru, baik PNS maupun P3K. Ia menyatakan bahwa dengan kondisi inflasi yang terus meningkat, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama pemerintah. “Tunjangan guru harus ditingkatkan. Mereka adalah garda terdepan dalam pendidikan, dan kesejahteraan mereka adalah kunci untuk mencetak generasi emas Indonesia,” tegasnya.
Andi berharap bahwa Hari Guru Nasional ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa. (adv)