Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Aset dan Proyek Terowongan di Samarinda


Jurnalharian.com, Samarinda – Pada Kamis, 25 Januari, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listoyono, S.E., M.E, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim. Agenda utama rapat adalah untuk meminta penjelasan terkait aset Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Rumah Sakit Islam, serta membahas dampak dan akibat dari proyek pembangunan terowongan di Samarinda.

Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan aset Pemerintah Provinsi Kaltim, dengan fokus pada Rumah Sakit Islam. Penjelasan yang diberikan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anggota Komisi II DPRD Kaltim tentang kondisi, perencanaan, dan pengelolaan aset tersebut.

Selain itu, proyek pembangunan terowongan di Samarinda juga menjadi sorotan utama dalam RDP ini. Dampak dan akibat dari proyek tersebut menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan mobilitas, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Diskusi mendalam diharapkan dapat membawa pemahaman yang holistik dan solusi yang tepat terkait proyek tersebut.

Nidya Listoyono, selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan aset dan proyek pembangunan. Komisi II berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim. (Adv)

Berita Terkait

Top