Subandi Soroti Tantangan Guru Honorer di Kaltim Menyusul Rencana Penghapusan Status Guru Honorer pada 2025


jurnalharian.com, Subandi, menyampaikan keprihatinannya terkait kebijakan pemerintah yang berencana menghapus status guru honorer pada tahun 2025. Kebijakan tersebut hanya akan mengakui tiga jenis kepegawaian dalam dunia pendidikan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, dan P3K paruh waktu. Menurut Subandi, langkah ini akan menambah tantangan bagi pendidikan di Kalimantan Timur, mengingat banyaknya guru honorer yang masih bekerja di wilayah ini, sementara jumlah guru PNS terbilang terbatas.

“Rencana pemerintah untuk menghapus status guru honorer tentu memunculkan berbagai kekhawatiran, terutama di Kalimantan Timur, yang masih banyak menggantungkan pendidikan pada tenaga honorer. Jumlah guru PNS di daerah kita tidak banyak, sementara jika kebijakan ini dilaksanakan tanpa langkah konkret, maka dampaknya bisa sangat merugikan bagi kualitas pendidikan di Kaltim,” ujar Subandi.

Subandi menekankan bahwa pemerintah pusat harus membuka peluang bagi para guru honorer untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau mendapatkan status P3K. Ia berharap mekanisme transisi yang adil bisa diterapkan, sehingga para guru honorer dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih baik dan tidak kehilangan pekerjaan mereka. “Kita harus memastikan bahwa guru honorer memiliki peluang untuk mendapatkan status yang lebih layak, dan saya optimis bahwa regulasi mengenai hal ini sedang dibahas di tingkat pusat,” katanya.

Subandi juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru, baik untuk guru yang berstatus PNS maupun P3K. Ia menjelaskan bahwa inflasi yang terus meningkat membuat kesejahteraan guru menjadi semakin krusial. “Tunjangan guru harus ditingkatkan, karena guru adalah pahlawan di bidang pendidikan yang berperan besar dalam mencetak generasi penerus bangsa. Kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, Subandi berharap agar momentum Hari Guru Nasional menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat akan betapa pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi agar guru, terutama di Kalimantan Timur, dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir akan status kepegawaian mereka. “Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Para guru berhak mendapatkan perhatian lebih agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkret demi masa depan pendidikan, khususnya di Kalimantan Timur,” pungkas Subandi.(adv)

Berita Terkait

Top