Subandi Soroti Kriminalisasi Guru dan Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pendidik
jurnalharian.com, Subandi, menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada para guru dari ancaman kriminalisasi yang sering kali muncul akibat laporan dari orang tua murid. Ia menyatakan bahwa perlindungan terhadap guru sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugas mendidik dengan baik tanpa rasa takut terhadap ancaman hukum yang kadang kala tidak proporsional.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi sekarang, di mana para guru yang seharusnya mendidik dan mengarahkan siswa malah terjerat kasus hukum dengan alasan yang tidak jelas, seperti pelaporan dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap Subandi, saat ditemui di kantor gubernur pada Kamis (28/11/2024).
Subandi menambahkan, banyak guru yang merasa terancam dan tertekan karena ada ancaman hukum atas setiap tindakannya dalam mendidik. Bahkan, beberapa di antaranya pernah ditahan karena laporan tersebut. “Ini sangat tidak benar. Guru hanya menjalankan tugasnya untuk mendidik, tetapi malah menghadapi masalah hukum yang seharusnya tidak terjadi,” tegas Subandi.
Menyadari pentingnya pendidikan bagi masa depan bangsa, Subandi mengingatkan bahwa zaman sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dalam hal mendisiplinkan anak. Dulu, kata Subandi, tindakan seperti mencubit atau menjewer siswa yang melakukan kesalahan dianggap wajar sebagai bagian dari disiplin. Namun, saat ini, tindakan tersebut sering kali dianggap sebagai tindakan kriminal tanpa mempertimbangkan niat baik di baliknya.
“Zaman dulu, ketika kita melakukan kesalahan, kita sering ditegur dengan cara yang mungkin agak keras seperti dicubit atau dijewer. Itu adalah bagian dari mendisiplinkan siswa. Namun kini, bila guru bertindak sedikit lebih tegas, langsung dilaporkan ke polisi. Ini tentu saja membuat guru menjadi sangat tertekan dan kehilangan kebebasan untuk mendidik,” ujar Subandi.
Sebagai solusi, Subandi mengimbau agar orang tua memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah dan guru untuk mendidik anak-anak mereka. Ia menegaskan bahwa guru bekerja sesuai dengan kurikulum yang sudah ditetapkan dan norma-norma yang berlaku dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, campur tangan berlebihan dari orang tua, terutama yang berujung pada pelaporan ke polisi, hanya akan merugikan proses pendidikan itu sendiri.
“Jika Anda menyekolahkan anak, percayakanlah kepada guru dan sekolah. Jangan melapor ke polisi hanya karena anak merasa tersinggung dengan cara guru mendidik. Jika tidak mau anak ditegur atau didisiplinkan, maka lebih baik didik sendiri di rumah. Guru juga manusia, bukan robot yang tidak punya perasaan,” pungkas Subandi.(adv)
– apri