Sapto Suarakan Perlindungan bagi Guru dari Kriminalisasi
jurnalharian.com, Dalam sebuah pernyataan yang menyoroti tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan, Sapto Setyo Pramono mengungkapkan keprihatinannya tentang meningkatnya tindakan kriminalisasi terhadap guru oleh orang tua siswa. Dalam dialog yang berlangsung di kantor gubernur, Sapto menekankan pentingnya perlindungan bagi para pendidik agar mereka dapat menjalankan tugas mendidik dengan tenang, tanpa ancaman hukum yang sering kali tidak proporsional.
“Saya prihatin, bahkan merasa tidak nyaman melihat situasi saat ini, di mana guru sedikit-sedikit dilaporkan dengan dalih Undang-Undang Perlindungan Anak. Guru yang menjalankan tugas mendidik malah berakhir di meja hukum, bahkan sempat ditahan. Ini tidak benar,” ujarnya dengan tegas. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam tentang bagaimana guru, yang seharusnya menjadi pilar pendidikan, justru terjebak dalam masalah hukum karena tindakan mendidik yang dianggap wajar di masa lalu.
Sapto mengingatkan bahwa pola pendidikan di generasi sebelumnya melibatkan metode disiplin yang lebih ketat, termasuk teguran verbal dan fisik ringan. Ia berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya langsung dianggap sebagai tindakan kriminal. “Zaman dulu, kalau kita salah, ya wajar ditegur, dijewer, atau dicubit. Itu bagian dari cara mendisiplinkan. Namun sekarang, guru sedikit saja bertindak, langsung dilaporkan. Ini membuat pendidik merasa tertekan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sapto menyerukan kepada orang tua untuk memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah dalam mendidik anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik sesuai dengan kurikulum dan norma yang berlaku. Campur tangan berlebihan dari orang tua, terutama yang berujung pada laporan polisi, menurutnya dapat mengganggu proses pendidikan yang seharusnya berjalan dengan baik. “Kalau anda menyekolahkan anak, ya percayakan pada guru dan sekolah. (adv)