Sigit Wibowo Turut Serta Dalam Konferda III KAI Kaltim , Langkah Penting Meningkatkan Kualitas dan Solidaritas Advokat


jurnalharian.com,  Konferensi Daerah (Konferda) III Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Sabtu (30/11/2024), menjadi momen penting bagi para advokat di Kalimantan Timur. Konferda yang mengusung tema “Melalui Konferda Kita Tingkatkan Rasa Solidaritas dan Persaudaraan Sesama Anggota Dalam Mewujudkan Advokat yang Cadas, Cerdas, dan Berkelas” ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang hadir mewakili pimpinan DPRD Kaltim.

Tema yang diangkat dalam konferda ini menjadi wujud komitmen KAI Kaltim untuk memperkuat solidaritas sesama anggota, sekaligus meningkatkan kualitas profesi advokat di daerah ini. Selain Sigit Wibowo, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kaltim, Suparmi, Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, serta sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda Kaltim yang memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas profesi advokat.

 

Konferda III dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, bersama sejumlah pejabat terkait. Pembukaan ini menandai dimulainya diskusi dan perumusan berbagai program kerja strategis yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan oleh KAI Kaltim.

“Saya sangat mengapresiasi semangat para advokat di Kaltim yang terus berusaha untuk menjaga integritas dan kualitas profesi. Konferda ini akan menjadi landasan yang kuat bagi seluruh anggota untuk semakin kompak dalam menjalankan tugas mulia sebagai penegak hukum,” ujar Heru.

 

Ketua Panitia Konferda III, La Ode Beni, menjelaskan bahwa tujuan utama konferda ini adalah untuk memperkuat rasa kebersamaan dan persaudaraan antar anggota KAI Kaltim. Selain itu, konferda ini juga menjadi ajang untuk memperbarui komitmen seluruh advokat dalam menjaga etika profesi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Melalui konferda ini, kami berharap seluruh anggota KAI Kaltim semakin kompak dan profesional. Kami ingin advokat di Kaltim dikenal tidak hanya cerdas dalam menangani perkara, tetapi juga berkelas dalam menjalankan setiap tugas profesinya,” kata La Ode Beni.

 

Dalam kesempatan ini, Sigit Wibowo mewakili pimpinan DPRD Kaltim menyampaikan dukungannya terhadap upaya KAI Kaltim dalam meningkatkan kualitas profesi advokat. “Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kaltim mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh KAI Kaltim untuk mewujudkan advokat yang profesional, berkualitas, dan bermartabat,” ujarnya.

Selain itu, Sigit juga mengingatkan pentingnya advokat untuk terus menjaga etika dan integritas, mengingat profesi ini berperan sangat penting dalam sistem hukum dan keadilan di masyarakat. “Keberhasilan profesi advokat sangat berpengaruh terhadap terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Kalimantan Timur,” pungkasnya.(adv)

Berita Terkait

Top